NOT KNOWN FACTUAL STATEMENTS ABOUT GESTUN ONLINE

Not known Factual Statements About gestun online

Not known Factual Statements About gestun online

Blog Article

Jasa Gestun merupakan layanan jasa Gestun Paylater yang menawarkan jasa Gestun Online terpecaya yaitu Shopeepaylater, Kredivo, Gopaylater, Indodana, Akulaku, Tokopedia, Akulaku, dll yang kini sudah sangat terpercaya di Indonesia karena Anda bisa menggunakan Paylater dengan jasa gestun terpecaya

Dalam menghadapi fenomena gestun, penting bagi pengguna kartu kredit dan merchant untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya praktik ini. Pengguna kartu kredit harus menggunakan kartu mereka dengan bijak dan hanya untuk transaksi yang benar-benar diperlukan.

Budi ingin mendapatkan uang tunai sejumlah sekitar rupiah, ia memiliki kartu kredit dengan Restrict rupiah. Lalu, Budi menghampiri oknum penyedia jasa gestun dan langsung melakukan penggesekan kartu kreditnya tersebut. Oknum penyedia jasa / merchant mengenakan biaya penarikan sebesar 3%.

Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk berhati-hati terhadap praktik transaksi gestun. Lebih baik menggali alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan finansial daripada terjebak dalam perangkap gestun yang bisa berdampak buruk secara finansial dalam jangka panjang.

Pilih salah satu toko, lalu kirimkan chat ke admin untuk menanyakan ketersediaan stock ataupun biayanya.

Kami hadir untuk menawarkan solusi jitu membantu challenge keuangan Anda. Berikut adalah manfaat menggunakan jasa gesek tunai kartu kredit:

Sebagai hasilnya, gestun Shopee Paylater memberikan fleksibilitas dan kenyamanan ekstra bagi penggunanya dalam mengelola keuangan secara efektif tanpa tekanan tambahan dari denda atau biaya tersembunyi.

Apa itu gestun merupakan fenomena yang belakangan populer, yang merujuk pada praktik transaksi kartu kredit yang dilakukan untuk mendapatkan uang tunai.

Sehingga, pihak BI dan financial institution penerbit menyarankan untuk menghindari aktivitas gestun. Karena tercatat dalam peraturan, tindakan gestun juga bisa menyalahi hukum, jadi pelakunya bisa saja dibawa ke ranah hukum.

Sebab, limit yang diberikan oleh pihak penerbit kartu kredit maupun penyedia jasa gestun paylater dikhususkan untuk transaksi pembelian barang. Bukan untuk dicairkan menjadi uang tunai sebagaimana pinjaman perbankan atau fintech

Jika hal itu terjadi, Anda tidak akan dapat lagi memakai layanan kartu kredit dan paylater menggunakan identitas pribadi.

Sebagai penggantinya, pemilik kartu kredit dan akun paylater tersebut mendapatkan uang tunai senilai barang yang ditransaksikan.

BI menyebut, praktik gesek tunai berpotensi menjerat pemilik kartu kredit dalam pinjaman yang dapat berakhir menjadi kredit bermasalah. Hal ini selain merugikan konsumen, juga berimbas pada meningkatnya Non Executing Loans (NPL) bagi perbankan penerbit kartu kredit.

Sebaiknya tidak tergiur dengan iming-iming potongan payment rendah, terutama karena transaksi tidak dilakukan dengan bertemu langsung.

Mulai majoo sekarang, GRATIS! Nikmati beragam fitur dan layanan lengkap untuk kelola apapun jenis bisnismu

Report this page